MATI BATANG OTAK
Batang Otak (Brain Stem) merupakan salah satu bagian otak yang terhubung dengan sumsum tulang belakang serta mengandung serabut saraf yang berfungsi membawa sinyal ke dan dari seluruh bagian tubuh serta mengatur fungsi organ tubuh (setak jantung, tekanan darah, dan pernapasan), jika fungsi batang otak terganggu / terhenti, maka terjadi kematian batang Otak
Untuk menetapkan kriteria Mati Batang Otak , ada pemeriksaan spesifik Mati Batang Otak yang dilakukan oleh minimal 2 ahli yaitu dokter bedah saraf dan penyakit dalam.
Bagaimana kriteria pasien dengan mati batang otak?
- Jika pasien telah hilang kesadaran dan tidak menunjukkan respons apapun terhadap rangsangan eksternal. Pasien hanya bisa bernapas dengan bantuan alat ventilator.
- Tidak adanya refleks-refleks batang otak, napas berhenti tanpa mesin, dan jika tes ulang (setelah 24 jam) masih dengan hasil sama.
Kesepakatan pertama tentang Kematian batang Otak (Harvard Criteria 1968) dengan kriteria:
- Tidak ada respon dari pasien (unresponsitivity)
- Tidak ada gerakan atau tidak bernafas (no movement or breathing)
- Tidak ada gerakan refleks (no reflexes)
- Isoelectric EEG
Kriteria yang cukup sederhana sesuai dengan kemajuan dan teknologi kedokteran saat itu, tetapi masih ada peluang hanya mati suri., sedangakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1988 menentukan kriteria mati yaitu Hilangnya fungsi napas dan jantung yang permanen serta hilangnya fungsi otak, termasuk batang otak yang permanen.
2 aspek yang terdapat dalam MBO (Mati Batang Otak) yaitu aspek:
- Biological Death
- Social Death
Di Indonesia, menganut aspek Social Death dimana kultur masyarakat Indonesia dinyatakan Mati jika secara wajar dimana hilangnya fungsi batang otak maupun organ lainnya., Sedangkan di negara maju lainnya, menyakini aspek Biological Death yaitu seorang dinyatakan meninggal apabila sudah dipastikan Mati Batang Otak.